Setelah pembuatan N1, N2, N4 ... Lanjut ke pembuatan akte perkawinan di Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, saya ke Jakarta Selatan (di radio V). Pembuatan akte ini bisa dilakukan sebelum ataupun sesudah pernikahan di gereja, kami membuatnya setelah pernikahan di gereja, tepatnya 3 hari setelah acara di gereja. Berdasarkan persyaratan untuk pembuatan akta perkawinan di sini , berikut yang kami bawa masing-masing (saya dan suami):