Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label pernikahan

[Persiapan Pernikahan #2] Akta Perkawinan

Setelah pembuatan N1, N2, N4 ... Lanjut ke pembuatan akte perkawinan di Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, saya ke Jakarta Selatan (di radio V). Pembuatan akte ini bisa dilakukan sebelum ataupun sesudah pernikahan di gereja, kami membuatnya setelah pernikahan di gereja, tepatnya 3 hari setelah acara di gereja. Berdasarkan persyaratan untuk pembuatan akta perkawinan di sini , berikut yang kami bawa masing-masing (saya dan suami):

[Persiapan Pernikahan #1] N1, N2 dan N4

Hell yeeea ... finally .. I'm about to merried .... Persiapan pertama yang harus dilakukan adalah persiapan dokumen ... persiapan dokumen ini ada beberapa tahap ... Seperti halnya setiap warga negara Indonesia yang ingin menikah, saya harus mendaftarkan pernikahannya di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (SuDinDukCaPil) Kotamadya tempat saya menikah. Ok, urutan pertamanya adalah dari lingkar pemerintahan terkecil yang paling dekat dengan warga, yaitu RT/RW. Ini urutan yang sempat saya alami ....